Berdasarkan SK Rektor
Universitas Wijaya Putra Nomor : 21.2/Kep/Rek-UWP/IV/2023 ditetapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UWP
yang meliputi : Kebijakan, Standar, Manual, dan Formulir SPMI UWP
Berikut ini merupakan Standar SPMI UWP :
Standar Pendidikan
1.
Standar
Kompetensi Lulusan
2.
Standar
Isi Pembelajaran
3.
Standar
Proses Pembelajaran
4.
Standar
Penilaian Pembelajaran
5.
Standar
Dosen dan Tenaga Kependidikan
6.
Standar
Sarana dan Prasarana Pembelajaran
7.
Standar
Pengelolaan Pembelajaran
8. Standar Pembiayaan Pembelajaran
Standar Penelitian
1.
Standar
Hasil Penelitian
2.
Standar
Isi Penelitian
3.
Standar
Proses Penelitian
4.
Standar
Penilaian Penelitian
5.
Standar
Peneliti
6.
Standar
Sarana dan Prasarana Peneliti
7.
Standar
Pengelolaan Penelitian
8. Standar pendanaan dan Pembiayaan
Penelitian
Standar Pengabdian kepada
Masyarakat
1.
Standar
Hasil Pengabdian kepada masyarakat
2.
Standar
Isi Pengabdian kepada masyarakat
3.
Standar
Proses Pengabdian kepada masyarakat
4.
Standar
Penilaian Pengabdian kepada masyarakat
5.
Standar
Pelaksana
6.
Standar
Sarana dan Prasarana Pengabdian kepada masyarakat
7.
Standar
Pengelolaan Pengabdian kepada masyarakat
8. Standar pendanaan dan Pembiayaan
Pengabdian kepada masyarakat
Disamping ke 24 standar yang telah ditetapkan Permenristekdikti nomor 44 tahun 2015 (SN
Dikti) tersebut di atas, UWP juga menambahkan standar pendidikan tinggi yang
ditetapkan oleh UWP yaitu :
1. Standar
Nilai-nilai Kewirausahaan
2. Standar
Kerjasama
3. Standar
Kemahasiswaan
4. Standar
Tata Pamong dan Tata Kelola
5. Standar
Visi, Misi, Tujuan dan Strategi