Standar SPMI Badan Penjaminan Mutu
Universitas Wijaya Putra

Berdasarkan SK Rektor Universitas Wijaya Putra Nomor : 21.2/Kep/Rek-UWP/IV/2023 ditetapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UWP yang meliputi : Kebijakan, Standar, Manual, dan Formulir SPMI UWP

Berikut ini merupakan Standar SPMI UWP :

Standar Pendidikan

1.     Standar Kompetensi Lulusan

2.     Standar Isi Pembelajaran

3.     Standar Proses Pembelajaran

4.     Standar Penilaian Pembelajaran

5.     Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan

6.     Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran

7.     Standar Pengelolaan Pembelajaran

8.     Standar Pembiayaan Pembelajaran

 

Standar Penelitian

1.     Standar Hasil Penelitian

2.     Standar Isi Penelitian

3.     Standar Proses Penelitian

4.     Standar Penilaian Penelitian

5.     Standar Peneliti

6.     Standar Sarana dan Prasarana Peneliti

7.     Standar Pengelolaan Penelitian

8.     Standar pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

 

Standar Pengabdian kepada Masyarakat

1.     Standar Hasil Pengabdian kepada masyarakat

2.     Standar Isi Pengabdian kepada masyarakat

3.     Standar Proses Pengabdian kepada masyarakat

4.     Standar Penilaian Pengabdian kepada masyarakat

5.     Standar Pelaksana

6.     Standar Sarana dan Prasarana Pengabdian kepada masyarakat

7.     Standar Pengelolaan Pengabdian kepada masyarakat

8.     Standar pendanaan dan Pembiayaan Pengabdian kepada masyarakat

 

Disamping ke 24 standar yang telah ditetapkan Permenristekdikti nomor 44 tahun 2015 (SN Dikti) tersebut di atas, UWP juga menambahkan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh UWP yaitu :

1.     Standar Nilai-nilai Kewirausahaan

2.     Standar Kerjasama

3.     Standar Kemahasiswaan

4.     Standar Tata Pamong dan Tata Kelola

5.     Standar Visi, Misi, Tujuan dan Strategi