Pada tanggal 08 – 11 Agustus 2022, Badan
Penjaminan Mutu (BPM UWP) melaksanakan
kegiatan Monev Bidang Non Akademik. Adapun yang menjadi sasaran dari Monev
Bidang Non Akademik Tahun 2022 adalah Lembaga, Biro-Biro dan Unit Pelaksana
Teknis (UPT) di lingkungan Universitas Wijaya Putra terdiri dari 10 Unit Kerja,
yaitu : (1) Lembaga
Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), (2) Biro Keuangan, (3) Biro
Administrasi Akademik, (4) Biro
SDM dan Kesekretariatan, (5) Biro Kemahasiswaan dan
Alumni, (6) Biro Sarana dan Prasarana, (7) Biro Teknologi Informasi dan
Komunikasi, (8) Biro Pengembangan Karir, Penalaran dan Kewirausahaan Mahasiswa,
(9) Biro Humas dan Kerja Sama, dan (10) UPT
Perpustakaan.
Aspek
yang dinilai pada kegiatan ini tertuang dalam instrumen yang telah ditetapkan
BPM dan dimutakhirkan secara berkala sesuai dengan adanya pembaharuan peraturan
dalam Sistem Penjaminan Mutu. Instrumen monev ini disusun berdasarkan Standar
Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti), Standar Tambahan yang ditetapkan oleh
UWP, Borang Akreditasi Program Studi dan Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) Unit
Kerja tersebut.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk
memperoleh data dan informasi terkait dengan pelaksanaan mutu bidang non
akademik yang dijalankan oleh Lembaga, Biro-Biro dan Unit Pelaksana Teknis
(UPT) di lingkungan Universitas
Wijaya Putra, yang diharapkan dapat mengarahkan perencanaan
menuju peningkatan mutu berkelanjutan.