Audit Mutu Internal (AMI) merupakan suatu proses evaluasi internal yang dilakukan oleh Universitas Wijaya Putra (UWP) Surabaya, dengan koordinasi dari Badan Penjaminan Mutu (BPM). Proses ini akan dilaksanakan secara berkala setiap tahun untuk memastikan bahwa kegiatan di Program Studi (Prodi) berjalan sesuai dengan RENSTRA UWP, Fakultas serta Prodi. AMI yang dilaksanakan juga sebagai bentuk implementasi pelaksanaan satuan penjaminan mutu internal yang dilakanakan juga sebagai bentuk implementasi pelaksanaan satuan penjaminan mutu internal dalam hal ini pelaksanaan siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, PEngendalian, dan Peningkatan)
Pada Kali ini, pelaksanaan AMI di lingkungan UWP dijadwalkan pada tanggal 2 – 5 Januari 2024, bertempat di ruang rapat Gedung E Lantai 2 UWP. Dr. Fitra Mardiana, SE., MM. selaku Kepala BPM ditunjuk sebagai ketua pelaksana AMI.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi dan memverifikasi dokumen prodi dengan kesesuaian penilaian dari Tim Auditor Mutu Internal serta memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan. Audit Mutu Internal ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan kualitas Prodi dalam mengoptimalkan mutu pendidikan serta memastikan bahwa prodi tersebut berjalan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
Semua pihak terlibat diharapkan dapat bekerja sama dalam mengimplementasikan rekomendasi perbaikan yang dihasilkan dari kegiatan AMI ini untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing prodi, fakultas dan universitas di tingkat nasional.