Pada tanggal 14 – 18 Maret 2022, Badan Penjaminan Mutu (BPM UWP) melaksanakan kegiatan Monev Bidang Akademik. Adapun yang menjadi sasaran dari Monev Bidang Akademik Tahun 2022 adalah Program Studi di lingkungan Universitas Wijaya Putra terdiri dari 3 (tiga) Prodi Pascasarjana (PPs) dan 11 (sebelas) Program Studi S1. Ke-14 (empat belas) Prodi tersebut adalah : (1) Magister Manajemen, (2) Magister Administrasi Publik, (3) Magister Hukum, (4) Agribisnis, (5) Ekonomi Pembangunan, (6) Manajemen, (7) Akuntansi, (8) Administrasi Negara, (9) Ilmu Hukum, (10) Sastra Inggris, (11) Teknik Mesin, (12) Teknik Industri, (13) Teknik Informatika, dan (14) Psikologi.
Aspek yang dinilai pada kegiatan ini tertuang dalam instrumen yang telah ditetapkan BPM dan dimutakhirkan secara berkala sesuai dengan adanya pembaharuan peraturan dalam Sistem Penjaminan Mutu. Instrumen monev ini disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti), Standar Tambahan yang ditetapkan oleh UWP, dan Borang Akreditasi Program Studi.
Tujuan kegiatan ini
adalah untuk memperoleh data dan informasi terkait dengan pelaksanaan mutu di
bidang akademik yang dijalankan oleh Program Studi di lingkungan Universitas
Wijaya Putra, yang diharapkan dapat mengarahkan perencanaan menuju peningkatan
mutu berkelanjutan.